Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Januari 2019

Bupati Anton Hadjon Ingatkan ASN Untuk Meluruskan Informasi Yang Salah


Foto: Tri Buddy
Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon, ST, mengingatkan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur harus mampu berperan aktif meluruskan berbagai informasi yang salah yang beredar di tengah masyarakat, lingkungan kerja ataupun berbagai informasi yang disampaikan melalui media sosial yang tidak benar terkait perkembangan pembangunan atau pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
Bupati Anton menyampaikan hal itu, usai melantik pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, di Aula Setda, Kamis 31/01) Bupati Anton Hadjon pada kesempatan itu menjelaskan secara rinci mulai dari pemeriksaan Tim Penyelesaian Tunturan Ganti Rugi (TPTGR) atas temuan BPKP sejak tahun 2003; Pemberhentian tidak dengan hormat 8 orang ASN; Pembangunan JTP Sagu dan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Flotim yang baru.
"Saya harus cerita ini, supaya jangan tangkap itu mentah mentah. Kalau bisa ceritakan kembali kepada yang lain, saya menyampaikan terima kasih, karena sudah berusaha bersama meluruskan informasi yang salah, tapi tidak mau juga saya tetap trimakasih, ungkap Bupati Anton Hadjon.

Kamis, 17 Januari 2019

Wabup Agus Boli Ajak ASN Beternak Puyuh



Foto: Tri Buddy
 Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkab Flotim untuk beternak puyuh. Ajakan itu disampaikan Wabup Agus saat memimpin apel kesadaran bulan Januari 2019, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Flores Timur, Kamis (17/01).
Hal ini dimaksudkan untuk mengisi waktu luang di luar jam dinas dengan melakukan aktivitas yang dapat mendatangkan penghasilan tambahan berupa uang dan penghasilan lainnya. Karena menurutnya salah satu faktor yang turut mempengaruhi kedisiplinan setiap ASN disebabkan karena faktor ekonomi keluarga yang tidak menunjang. Dari hasil pengamatannya hampir semua ASN terikat kontrak dengan salah satu lembaga keuangan di Flores Timur ini. Hal ini dilakukan hanya untuk mengatasi masalah keuangan keluarga dengan jaminan berbagai administrasi yang dimiliki ASN yang bersangkutan.

Senin, 07 Januari 2019

Bupati Anton Hadjon Ingatkan ASN Untuk Laksanakan Tugas Sesuai Amanat Undang-Undang

Foto: Tri Buddy
 Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Gadjon, ST mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Flotim untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Bupati Anton Hadjon.
Penegasan Bupati Anton Hadjon ini disampaikan saat memimpin apel awal tahun 2019, bertempat di halaman depan Kantor Bupati, Senin (7/1). Ia juga menegaskan bahwa segala kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya, janganlah diulangi lagi, agar pelayanan publik yang menjadi orientasi tugas dan fungsi pemerintah, dapat mengayomi masyarakat secara baik.
"Sebagai Pemimpin di wilayah Kabupaten Flores Timur, saya dan Wakil Bupati Flores Timur, tidak lupa pula menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk kerjasama yang telah terjalin sepanjang pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2018 yang telah lewat. Kiranya kita semakin berbenah diri ke arah yang lebih siap lagi di Tahun Anggaran 2019 ini, ungkapnya.
Diingatkan, saat ini tengah berlangsung Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Sebuah momentum dimana kinerja Pemerintah Daerah dipertaruhkan. Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan, mengikuti dan menyiapkan data pertangungjawaban secara optimal
Lebih jauh Ia menjelaskan, tahun merupakan Tahun Politik, dimana akan dilaksanakan pesta demokrasi, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif untuk DPR Rl, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Dalam hitungan bulan, perhelatan demokrasi ini akan digelar. Untuk itu Bupati Anton Hadjon menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Flores Timur agar dapat memberikan dukungan melalui sikap-sikap yang tetap menjaga suasana damai, aman, dan nyaman. Kepada semua ASN, diingatkan untuk tetap menunjukkan sikap netral, tidak boleh menampilkan sikap yang berlebihan secara terbuka memberikan dukungan kepada figur atau calon tertentu.
Karena garis Undang-Undang telah secara jelas dan tegas membatasi hak dan kewajiban ASN dalam konteks Pemilihan Umum. "Marilah kita semua menyambut Tahun 2019 sebagai Tahun Politik demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur, ajak Bupati Anton Hadjon. (Teks: Tri Buddy)

Senin, 17 Juli 2017

Bupati Anton Hadjon:ASN Hayati Secara Baik Panca Prasetya Korpri


Bupati Flores Timur Antonius Gege Hadjon mengingatkan Aparatur Sipil Negara di daerah ini harus mengetahui dan menghayati secara baik dan benar akan "Panca Prasetya Korps" yang merupakan ikrar dan janji dari setiap Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan dan pengabdian kepada negara, masyarakat, dan daerah. Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas secara pantas dan baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Hal itu disampaikannya pada apel kesadaran bulan Juli 2017 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Flores Timur bertempat di halaman depan Kantor Bupati Flores Timur, Senin, 17 Juli 2017.
"Hal ini perlu saya ingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara tidak menjadi orang-orang yang sedang bingung dengan dirinya sendiri, karena kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus taat asas dan berjalan di dalam koridor hukum dan sistem yang menjadi regulasi wajib bagi Aparatur Sipil Negara," katanya.

Senin, 12 Juni 2017

Bupati Anton Hadjon Ajak PNS Flotim Tingkatkan Disiplin


Bupati Flores Timur Anton Hadjon mengajak pegawai negeri sipil di daerah ini untuk meningkatkan disiplin di segala bidang kehidupan. Hal ini disampaikannya pada apel perdana Bupati dan Wakil Bupati Flotim di halaman Kantor Bupati, Senin (12/6). "Saya mengajak semua pegawai negeri sipil untuk lebih meningkatkan disiplin demi peningkatan etos kerja yang lebih baik sehingga untuk memberikan dampak kualitas pelayanan publik yang akhir-akhir ini sering menjadi sorotan masyarakat," kata Bupati Anton Hadjon.
Disiplin pegawai negeri sipil (PNS) adalah kemampuan dari seorang PNS untuk menaati kewajiban dan menjauhi larangannya. Fakta menunjukkan bahwa banyak PNS yang belum memahami secara jelas dan tegas tentang peraturan tentang disiplin pegawai negeri sipil, sehingga sering terjadi permasalahan yang senantiasa bermuara pada tindakan yang justru akan merugikan PNS itu sendiri. Ia menambahkan apabila di antara kita selaku perancang dan pelaksana penyelenggara pemerintahan di daerah ini tidak bersatu, tidak kompak, dan tidak ada keterbukaan antara atasan dan bawahannya, maka sudah dipastikan tidak ada kemajuan dan kesuksesan yang kita raih, namun yang kita dapatkan dalam kepemimpinan adalah kegagalan dan kekecewaan dari orang atau masyarakat yang kita layani.

Senin, 05 Juni 2017

Wabup Agus Boli: Katakan Tidak Pada KKN, Malas dan Boros


Wakil bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH mengajak aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Flores Timur untuk mengatakan tidak pada KKN, tidak malas, dan tidak boros dan lebih meningkatkan disiplin demi peningkatan etos kerja yang lebih baik yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik. Hal ini disampaikan oleh wabup Agus dalam sambutannya pada apel peringatan hari lahirnya Pancasila, Senin (5/6) di halaman depan kantor bupati Flores Timur.
Hadir pada apel tersebut sekretaris daerah kabupaten Flores Timur, Anton Tonce Matutina, BA, SH,  kapolres Flores Timur AKBP Arry Afrianto, kepala staf distrik militer (KASDIM) 1624 Flores Timur, Mayor Muhammad Yamin, S.Ag, pimpinan OPD lingkup pemda Flotim, pejabat eselon tiga dan empat bersama semua staf ASN lingkup Pemda Flotim.