Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) merupakan perwujudan dari kewajiban suatu
instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tingkat pencapaian sasaran
atau tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi, dan
strategi instansi pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan kegiatan kegiatan yang sesuai dengan program dan kebijakan yang
sudah ditetapkan. Oleh karena itu, setelah pelaksanaan Bimtek ini kepada semua
OPD mulai dari sekarang harus mengubah pola pikir yang selama ini menganggap
bahwa LAKIP hanya sebatas formulir dan angka-angka tetapi merupakan sebuah alat
kendali pencapaian tujuan suatu organisasi. Hal ini dikatakan Bupati Flores
Timur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh asisten pemerintah dan
kesejahteraan rakyat, Abdul Razak Jakra, SH saat membuka sosialisasi dan
bimbingan teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur di aula KPRI Gelekat Nara, Selasa
(5/7/2017).
Tampilkan postingan dengan label LAKIP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LAKIP. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)