Foto: Tri Buddy |
Bupati
Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, siang tadi menandatangani Dokumen
Persetujuan Bersama atas Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran
2019, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, bertempat di Gedung
Balai Gelekat Lewotana Larantuka, Jumad (30/11)
Dokumen
Persetujuan Bersama ditandatangani Bupati Anton Hadjon dan Pimpinan DPRD Flotim
itu dilakukan dihadapan Anggota DPRD Flores Timur dan dihadiri oleh Sekda
Flores Timur, Paulus Igo Geroda, S.Sos, M.AP, Pimpinan OPD lingkup Pemkab
Flotim dan para Kepala Bagian
Bupati
Anton Hadjon dalam sambutan mengatakan Pembahasan Rancangan APBD tahun Anggaran
2019 memang cukup melelahkan oleh karena alokasi waktu yang sangat terbatas,
namun demikian pemerintah patut memberikan apresiasi terhadap Pimpinan dan
segenap anggota DPRD yang telah berperan dengan sungguh-sungguh membangun
dinamika dalam seluruh proses pembahasan dan telah pula mengambil keputusan
melalui "Palu" persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD dalam suasana
kemitraan yang sungguh dirasakan. Karena itu pemerintah patut menyampaikan
terima kasih dan penghargaan kepada segenap Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat
yang telah menyatakan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
Kabupaten Ftores Timur Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas tebih lanjut dan
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dikatakan,
berdasarkan dokumen persetujuan bersama yang telah ditandatangani oleh Bupati
Flores Timur dan Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur, maka Pemerintah diberi
kesempatan selambat lambatnya 3 hari kerja untuk menyesuaikan catatan-catatan
dalam proses pembahasan sebelum disampaikan ke Gubemur NTT untuk dievaluasi
lebih lanjut. Ia menyampaikan apresiasinya untuk hal baik yang telah dilakukarn
dipenghujung tahun kelima akhir masa jabatan dewan yang terhormat.
Lebih
lanjut dikatakan, ditengah keterbatasan sebagai insan Tuhan yang kita miliki,
tentu saja banyak hal baik demi kepentingan daerah yang telah kita lakukan.
Demikian pula akan halnya jalinan kemitraan yang kita bangun selama ini mungkin
saja menorehkan sisi yang kurang menyenangkan, tetapi sesungguhnya kalaupun itu
ada, menurutnya, hal tersebut semata-mata karena perbedaan persepsi dan cara
pandang dalam proses pembangunan. Pemerintah menyadari bahwa setiap sisi kelemahan
akan menjadi semakin sempurna manakala kedua lembaga ini saling mengisi melalui
fungsi masing-masing.
Bupati
Anton Hadjon pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan penghargaan
kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur yang dengan
kebesaran jiwa menjaga dan melaksanakan komitmen untuk mengawal visi dan misi
daerah "Flores Timur Sejahtera Dalam Bingkai Desa Membangun Kota
Menata". Ditambahkan, dukungan lembaga DPRD yang tercermin melalui
tri-fungsi DPRD, khususnya fungsi budgeting telah pula ditunjukan melalui
seluruh rangkaian pembahasan RAPBD 2019 dengan tetap menjaga konsistensi
perencanaan anggaran.
Ia
menyadari untuk memulai sesuatu yang baru diluar kebiasaan sebelumnya mungkin
terasa sangat berat. Namun demikian, ditengah upaya pemerintah untuk menata
konsistensi dokumen Perencanaan Pembangunan maka sudah seharusnya pada tingkat
pemerintahan lokal tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan ketentuan
peraturan perundang undangan dengan konsisten, kendatipun masih terdapat
kekurangan dan kelemahan yang perlu terus kita benahi bersama.
"Terima
kasih untuk semuanya dan mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan. Kiranya
Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang senantiasa menyertai dan memberkati
kita semua dalam mengemban tugas dan karya pengabdian kepada Bangsa, Negara dan
Lewotana Flores Timur tercinta, ungkap Bupati Anton Hadjon mengakhiri
sambutannya. (Tri/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar