Jumat, 30 November 2018

Bupati Anton Hadjon Tandatangani Dokumen Persetujuan Bersama Atas Rancangan APBD Flotim TA. 2019

Foto: Tri Buddy

Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, siang tadi menandatangani Dokumen Persetujuan Bersama atas Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2019, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, bertempat di Gedung Balai Gelekat Lewotana Larantuka, Jumad (30/11)
Dokumen Persetujuan Bersama ditandatangani Bupati Anton Hadjon dan Pimpinan DPRD Flotim itu dilakukan dihadapan Anggota DPRD Flores Timur dan dihadiri oleh Sekda Flores Timur, Paulus Igo Geroda, S.Sos, M.AP, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Flotim dan para Kepala Bagian
Bupati Anton Hadjon dalam sambutan mengatakan Pembahasan Rancangan APBD tahun Anggaran 2019 memang cukup melelahkan oleh karena alokasi waktu yang sangat terbatas, namun demikian pemerintah patut memberikan apresiasi terhadap Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah berperan dengan sungguh-sungguh membangun dinamika dalam seluruh proses pembahasan dan telah pula mengambil keputusan melalui "Palu" persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD dalam suasana kemitraan yang sungguh dirasakan. Karena itu pemerintah patut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat yang telah menyatakan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Ftores Timur Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas tebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dikatakan, berdasarkan dokumen persetujuan bersama yang telah ditandatangani oleh Bupati Flores Timur dan Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur, maka Pemerintah diberi kesempatan selambat lambatnya 3 hari kerja untuk menyesuaikan catatan-catatan dalam proses pembahasan sebelum disampaikan ke Gubemur NTT untuk dievaluasi lebih lanjut. Ia menyampaikan apresiasinya untuk hal baik yang telah dilakukarn dipenghujung tahun kelima akhir masa jabatan dewan yang terhormat.
Lebih lanjut dikatakan, ditengah keterbatasan sebagai insan Tuhan yang kita miliki, tentu saja banyak hal baik demi kepentingan daerah yang telah kita lakukan. Demikian pula akan halnya jalinan kemitraan yang kita bangun selama ini mungkin saja menorehkan sisi yang kurang menyenangkan, tetapi sesungguhnya kalaupun itu ada, menurutnya, hal tersebut semata-mata karena perbedaan persepsi dan cara pandang dalam proses pembangunan. Pemerintah menyadari bahwa setiap sisi kelemahan akan menjadi semakin sempurna manakala kedua lembaga ini saling mengisi melalui fungsi masing-masing.
Bupati Anton Hadjon pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur yang dengan kebesaran jiwa menjaga dan melaksanakan komitmen untuk mengawal visi dan misi daerah "Flores Timur Sejahtera Dalam Bingkai Desa Membangun Kota Menata". Ditambahkan, dukungan lembaga DPRD yang tercermin melalui tri-fungsi DPRD, khususnya fungsi budgeting telah pula ditunjukan melalui seluruh rangkaian pembahasan RAPBD 2019 dengan tetap menjaga konsistensi perencanaan anggaran.
Ia menyadari untuk memulai sesuatu yang baru diluar kebiasaan sebelumnya mungkin terasa sangat berat. Namun demikian, ditengah upaya pemerintah untuk menata konsistensi dokumen Perencanaan Pembangunan maka sudah seharusnya pada tingkat pemerintahan lokal tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan ketentuan peraturan perundang undangan dengan konsisten, kendatipun masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang perlu terus kita benahi bersama.
"Terima kasih untuk semuanya dan mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan. Kiranya Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Penyayang senantiasa menyertai dan memberkati kita semua dalam mengemban tugas dan karya pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Lewotana Flores Timur tercinta, ungkap Bupati Anton Hadjon mengakhiri sambutannya. (Tri/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar