Foto: Tri Buddy |
Beberapa Agenda Utama selama Masa Persidangan ini
diantaranya adalah Pembahasan dan Penetepan Rekomendasi DPRD Kabupaten Flores Timur terhadap LKPJ Bupati Flores Timur Tahun 2018; Pengajuan Ranperda
Usulan Pemerintah dan Pembahasan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Kab. Flores Timur;
Pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Flores Timur
2018; Pengajuan Laporan Realisasi Semester 1 pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2019 dan Prognosisi 6 Bulan berikutnya, dan Pengajuan KUA dan PPAS APBD Tahun
Anggaran 2020.
Mencermati kelima materi Agenda Utama tersebut
tentunya akan menyita waktu, tenaga dan pemikiran bersama selama masa
Persidangan yang akan dijalani bersama nanti. Namun dengan keyakinan akan
selalu adanya penyertaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, kita percaya bahwa segenap
materi dan agenda selama Masa Persidangan ini, akan dapat dilalui dengan baik,
karena apa yang akan digeluti bersama nanti merupakan perwujudan dari bhakti
dan karya pengabdian kita semua, bagi kemajuan dan kemaslahatan ribu-ratu di
Lewotana tercinta.
Untuk beberapa agenda penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang telah digambarkan tersebut, atas nama Pemerintah Daerah, Bupati
Anton Hadjon mengharapkan dukungan, kerjasama dan kerja bersama dari Dewan yang
terhormat untuk menyukseskan agenda-agenda dalam Masa Persidangan ini dan juga
agenda-agenda penyelenggaraan pemerintahan kedepan. (Teks: Tri Buddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar