Foto: Tri Buddy
|
Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Kesadaran bulan
Pebruari 2019, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Flores Timur, Senin
(18/02) Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong, SH, memerintahkan Aparatur
Sipil Negara dilingkungan Pemkab Flotim untuk membersihkan sampah serta parit
di lingkungan Pasar Inpres Larantuka. Penegasan Wabup Agus Boli ini disampaikan
dihadapan Pimpinan OPD, para pejabat Administrator dan Pengawas serta staf pagi
tadi.
"Saya sudah sampaikan Pa Sekda untuk menggerakan seluruh ASN
pada hari jumad 22 Pebruari ini untuk membersihkan lokasi pasar baru yang siap
ditempati dan relokasi pasar sementara sekarang, ungkapnya. Pada kesempatan yang
sama Wabup Agus Boli juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang melaksanakan
program kegiatan di tahun 2019 ini, diharapkan diakhir bulan Pebruari segera
memasukan berkas Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Bagian ULP agar segera
dilakukan proses pelelangan maupun Penunjukan Langsung, sehingga diperkirakan
pada bulan Oktober seluruh program kegiatan sudah selesai dilaksanakan dan
tidak lagi terjadi keterlambatan hingga akhir Desember 2019. Ia juga menegaskan
untuk segera dan memasukan dan melengkapi sejumlah laporan seperti LKPJ, LPPD
dan LAKIP ke Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda.
Lebih jauh Wabup Agus Boli menegaskan sesuai amanat Undang-undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, para ASN dapat melakukan
berbagai inovasi untuk menumbuhkembangkan semangat keja serta kreatifitas ASN
yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok sebagaimana yang telah diatur dalam
undang-undang dimaksud. ASN dapat melakukan kegiatan baik secara extensifikasi
maupun intensifikasi sepanjang tidak merugikan.
Wabup Agus Boli menjelaskan untuk
mengembangkan inovasi dimaksud ASN harus memiliki tiga kemampuan antara lain to see yakni seorang ASN harus mampu
melihat secara baik setiap fenomena atau problem yang terjadi di kantor atau
lingkungan kerjanya masing-masing. Ia mencotohkan dengan sejumlah pertanyaan,
mengapa kita selalu terlambat dalam setiap program kegiatan, mengapa kita
selalu kurang disiplin dalam bekerja, masuk dan keluar kantor serta
permasalahan lain yang selalu dihadapi oleh seorang ASN.
Diingatkan, semua masalah ini harus
benar-benar diamati secara baik agar kemudian mereka dapat menilai dan
menganalisis faktor yang menyebakan terjadinya masalah tersebut. Karena itu
seorang ASN harus pula memilik kemampuan to
judge yaitu kemampuan untuk menganalisis dan menilai, guna menemukan akar
permasalahan yang sesungguhnya melalui analisis kajian yang mendalam, dan jika
telah ditemukan, maka langkah terakhir menurut Wabup Agus Boli seorang ASN
boleh melakukan tindakan to action,
yaitu tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. (Teks: Tri Buddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar