Senin, 07 Januari 2019

Bupati Anton Hadjon Ingatkan ASN Untuk Laksanakan Tugas Sesuai Amanat Undang-Undang

Foto: Tri Buddy
 Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Gadjon, ST mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Flotim untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Bupati Anton Hadjon.
Penegasan Bupati Anton Hadjon ini disampaikan saat memimpin apel awal tahun 2019, bertempat di halaman depan Kantor Bupati, Senin (7/1). Ia juga menegaskan bahwa segala kekurangan yang terjadi pada tahun sebelumnya, janganlah diulangi lagi, agar pelayanan publik yang menjadi orientasi tugas dan fungsi pemerintah, dapat mengayomi masyarakat secara baik.
"Sebagai Pemimpin di wilayah Kabupaten Flores Timur, saya dan Wakil Bupati Flores Timur, tidak lupa pula menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk kerjasama yang telah terjalin sepanjang pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2018 yang telah lewat. Kiranya kita semakin berbenah diri ke arah yang lebih siap lagi di Tahun Anggaran 2019 ini, ungkapnya.
Diingatkan, saat ini tengah berlangsung Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Sebuah momentum dimana kinerja Pemerintah Daerah dipertaruhkan. Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan, mengikuti dan menyiapkan data pertangungjawaban secara optimal
Lebih jauh Ia menjelaskan, tahun merupakan Tahun Politik, dimana akan dilaksanakan pesta demokrasi, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif untuk DPR Rl, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Dalam hitungan bulan, perhelatan demokrasi ini akan digelar. Untuk itu Bupati Anton Hadjon menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Flores Timur agar dapat memberikan dukungan melalui sikap-sikap yang tetap menjaga suasana damai, aman, dan nyaman. Kepada semua ASN, diingatkan untuk tetap menunjukkan sikap netral, tidak boleh menampilkan sikap yang berlebihan secara terbuka memberikan dukungan kepada figur atau calon tertentu.
Karena garis Undang-Undang telah secara jelas dan tegas membatasi hak dan kewajiban ASN dalam konteks Pemilihan Umum. "Marilah kita semua menyambut Tahun 2019 sebagai Tahun Politik demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur, ajak Bupati Anton Hadjon. (Teks: Tri Buddy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar